Jumat, 21 Maret 2014
Kasus Cybercrime
Kasus Pertama :
Penipuan dengan menggunakan modus menawarkan barang elektronik murah seperti Blackberry, Iphone 5, dan Ipad melalui website www.gudangblackmarket008.com .
Kasus Kedua :
Pemalsuan ijazah yang ditawarkan melalui situs www.ptmitraonlineijazah.com.
Kasus Ketigas :
Kasus tindak pidana pornografi dan perfilman secara online. Pelaku yang ditangkap adalah seorang laki-laki berinisal WR alias BD (44). Ia berperan memperbanyak dan menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan, memperujalbelikan serta mendanai pembuatan DVD jenis porno barat dan Asia. Modus operandi pelaku adalah dengan menawarkannya mealalui website http://jualbelibokep.com dan DVD porno yang dikirim memlaui jasa ekpedisi.
Sumber :
http://kabarkampus.com/2013/04/inilah-7-kasus-cyber-crime-yang-diungkap-polda-metro-ja/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar