Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Maret 2014

Modus-Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

     Teknologi Jaringan Komputer semakin berkembang pesat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari misalnya pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
          Selain pornografi ada ancaman yang lebih serius bagi dunia teknologi informasi yaitu Cyber Crime atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet..
A. Pengertian Cybercrime
           Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Menurut The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
 “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
           Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

B. Karakteristik Cybercrime
      Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
    a. ) Kejahatan kerah biru (blue collar crime).
         Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.   
    b. ) Kejahatan kerah putih (white collar crime)
         Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:       
        • Ruang lingkup kejahatan
        • Sifat kejahatan
        • Pelaku kejahatan
        • Modus Kejahatan
        • Jenis kerugian yang ditimbulkan
    C. Jenis Cybercrime
    1. Unauthorized Access 
          Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem   jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
    2. Illegal Contents 
         Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
    3. Penyebaran virus secara sengaja
          Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
    4. Data Forgery
          Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
    5. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
         Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
    6. Cyberstalking
           Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
    7. Carding
          Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
    8. Hacking dan Cracker
         Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
    9. Cybersquatting and Typosquatting
           Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

    10. Hijacking
           Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
    11. Cyber Terorism
           Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
       
    D. Jenis-jenis ancaman (threats) dalam dunia IT
           Semakin berkembangnya dunia IT, semakin besar juga kemungkinan terjadinya kejahatan-kejahatan teknologi. Kejahatan tersebut dapat dilihat dari jenis-jenis ancaman (threats) yang dapat dilakukan akibat menggunakan IT. Untuk itu sebagai pengguna IT, kita harus dapat mengetahui jenis-jenis ancaman (threats) yang mungkin terjadi itu.
    1. Serangan Pasif
          Tipe serangan ini adalah analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, dan .menangkap informasi untuk proses otentifikasi (contohnya password).
    2. Serangan Aktif
         Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
    3. Serangan Jarak Dekat
          Dalam tipe serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
    4. Orang Dalam
            Tipe serangan ini bisa diakibatkan oleh orang di dalam organisasi, baik yang disengaja dan tidak disengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
    5. Serangan Distribusi
           Dalam tipe serangan ini, hacker dapat menyusupkan sejumlah kode ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan illegal. Tujuan serangan ini adalah untuk memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari.
    E. Kasus-kasus computer crime atau cyber crime
    1. Fake Site
          Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat situs palsu yang bertujuan untuk mengecoh orang yang mengakses situs tersebut yang bertujuan untuk mendapatkan informasi seseorang dengan membuat situs palsu yang tampilannya hamper sama dengan situs aslinya.
    2. Membajak situs
         Ini merupakan salah satu jenis cyber crime dengan melakukan mengubah halaman web yang dikenal dengan istilah DEFACE, kejahatan ini dapat dilakukan dengan mengekploitasi lubang keamanan.
    3. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
          Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
    4. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
         DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
    F. Penanggulangan Cybercrime
         Jika kita sudah mengetahui apa saja kejahatan-kejahatan dalam dunia IT, maka seharusnya kita tau cara menanggulanginya, berikut ini adalah cara menanggulangi kejahatan di bidang IT :
    1. Mengamankan sistem
         Ini ada hal pertama yang wajib dilakukan oleh user, tujuan yang nyata adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem yang solid adalah keharusan agar hal yang tidak diinginkan user tidak terjadi dikemudian hari. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
    2.   Penanggulangan Global
         The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
          • melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
          • meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
          • meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
          • meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
          • meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.


    Sumber :
    http://anjarpras.blogspot.com/2013/05/modus-kejahatan-dalam-teknologi.html 
    http://hendriprima.blogspot.com/2012/11/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html 
    http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0 
    http://balianzahab.wordpress.com/cybercrime/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi-informasi/ 

    Pengertian Profesionalisme, Ciri-Ciri Profesionalisme dan Kode Etik Profesionalisme



    Pengertian Profesionalisme

    Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. 
    Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
    Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
           “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
    Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

         Contoh dari Profesionalisme :
    • Seorang yang profesional akan mampu menghadapi permasalahan dalam pekerjaannya dengan baik.
    • Setiap perusahaan memiliki standar kerja terhadap pegawai-pegawainya.
    • Setiap profesi memiliki kode etiknya masing-masing.


    Ciri-Ciri Profesionalisme

         Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
    1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
    2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
    3. Bekerja di bawah disiplin kerja
    4. Mampu melakukan pendekatan disipliner
    5. Mampu bekerja sama
    6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
    7. Berani bertanggung jawab apabila tejadi sebuah kesalahan 


    Kode Etik Profesionalisme

         Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
         Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
    1. Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor,printer,scanner,dll.Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
    2. Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
    3. Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
    4. Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.

    Sumber :
    http://bankidonk.blogspot.com/p/resume-profesi-kependidikan.html
    http://ulaspotamus.wordpress.com/2012/06/16/profesi-profesionalisme-dan-profesionalisasi/
    http://boimzenji.blogspot.com/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html

    Pengertian Etika, Profesi, Ciri Khas Profesi dan Etika Berprofesi dalam Bidang Teknologi Informasi


    Pengertian Etika

         Dalam bersosialisasi baik itu dalam ruang lingkup keluarga, lingkungan masyarakat sekitar ataupun dalam ruang lingkup tempat pekerjaan dibutuhkan adanya sebuah etika atau tata cara menjaga sebuah perilaku dalam berkehidupan. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Saat ini orang-orang banyak menggunakan teknologi internet untuk kebutuhan mereka

          Pengertian Etika (Etimologi) itu sendiri berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

         Beberapa manfaat Etika dalam kehidupan diantaranya adalah sebagai berikut :
    • Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis
    •  Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step ). 
    • Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.  

    Pengertian Profesi

         Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

         Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :

    • Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya 
    • Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
    • Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi


    Ciri Khas Profesi

    Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu: 
    • Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. 
    • Suatu teknik intelektual. 
    • Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.  
    • Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.  
    • Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. 
    • Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.  
    • Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.  
    • Pengakuan sebagai profesi. 
    • Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. 
    • Hubungan yang erat dengan profesi lain.

    Etika Berprofesi dalam Bidang Teknologi Informasi

          Maraknya kasus-kasus yang berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi yang menghiasi banyak media massa saat ini, mungkin membuat kita bertanya-tanya mengenai aturan atau etika penggunaan teknologi informasi yang benar dan tepat. Hal ini dapat mendorong kita untuk mengetahui lebih jauh dan jelas. Jika melihat dari definisinya, etika dapat diartikan sebagai sebuah pemikiran maupun perilaku milik seseorang atau individu yang pada prakteknya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

    Dengan mengetahui definisinya, setidaknya kita mengerti, yang kemudian dapat kita aplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Kemajuan teknologi yang begitu pesat membuat orang berlomba-lomba untuk mengetahui dan memahami berbagai macam kemajuan tersebut. Hal ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah orang yang sudah memahami kemajuan teknologi di 1 bidang saja, ia dapat mengajarkan atau memberikan ilmunya itu melalui buku atau media lainnya. Sebaliknya, sebagai dampak negatifnya orang yang telah memahami kemajuan teknologi di 1 bidang saja, ia dapat melakukan hal-hal negatif yang menguntungkan dirinya serta merugikan orang lain.


    Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi dampak pemanfaatan teknologi informasi. Dua diantaranya ialah pendidikan dan riset yang maju. Adanya pendidikan diharapkan masing-masing individu mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak. Riset yang maju juga diperlukan sebagai suatu acuan yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas serta untuk menangkal kemajuan teknologi yang membawa dampak negatif. 



    Sumber :
    http://titasinsi.blogspot.com/2013/05/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html 
    http://ibrahimfundamental.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan-ciri-khas.html 
    http://krisedhoyogisalifes.blogspot.com/2010/02/etika-berprofesi-dalam-bidang-teknologi.html 

    Jumat, 10 Mei 2013

    BIOGRAFI



    Saya adalah Saya

    Pada sebuah kota kecil yang terletak di pantai utara Provinsi Banten yang bernama Tangerang tepatnya tanggal 25 Juli 1992, saya dilahirkan  dalam keluarga kecil yang sederhana, sejahtera dan bahagia. Dalam keluarga itulah saya dilahirkan dan diberi nama Muhamad Ridwan Sidiq oleh orang tua tercinta. Pada saat itu bapak sudah bekerja sebagai staff pada sebuah sekolah dasar di daerah Jakarta Timur tepatnya di wilayah Cipinang Besar Utara, lalu setahun kemudian bapak pindah bekerja ke wilayah Jatinegara masih bertugas sebagai staff di sebuah sekolah dasar hingga tahun 2011. Saat dipertengahan tahun 2011 bapak saya mendapatkan surat keterangan untuk pindah ke kantor dinas walikota Jakarta Timur sebagai staff dinas pendidikan dasar hingga saat ini. Ibu saya hanyalah seorang ibu rumah tangga yang sangat kuat dan tangguh dimana beliau selama 9 bulan mengandung dan melahirkan saya, beliau merawat dan membesarkan saya begitu ikhlas dan penuh kasih sayang. Ibu dan bapak sangat mencintai dan menyayangi saya melebihi apapun, begitu pula saya yang sangat sayang dan kagum terhadap orang tua saya yang selalu bekerja keras untuk menghidupi saya hingga saya dapat kuliah seperti ini.

                Saya awal menduduki bangku sekolah pada pertengahan tahun 1998 di sebuah sekolah dasar yang dimana pada saat itu sekolah tersebut memiliki banyak prestasi dan secara kebetulan juga bapak saya bekerja pada sekolah tersebut. Sekolah tersebut bernama SDN Balimester 01 Pagi dari sekolah itulah saya ditanamkan rasa disiplin dan taat akan peraturan. Selama 6 tahun saya menimba ilmu pada sekolah tersebut, banyak kesan dan kenangan indah ketika saya menduduki bangku pendidikan pada sekolah tersebut. Karena pada saat itu perkembangan anak-anak dizaman tersebut tidak seperti anak-anak dizaman sekarang yang sudah banyak perkembangan teknologi begitu cepat. Setelah 6 tahun saya menduduki bangku sekolah dasar, selanjutnya saya meneruskan pendidikan saya pada sebuah sekolah menengah pertama yang terletak tidak begitu jauh dengan sekolah dasar saya yaitu berada di wilayah Kebon Pala – Jatinegara. Sekolah tersebut bernama SMPN 26, pada sekolah tersebut saya menduduki bangku sekolah selama 3 tahun. Alhamdulillah, selama 3 tahun perkembangan pendidikan yang saya dapatkan sedikit meningkat. Pada kelas 2 SMP saya mendapatkan peringkat 10 besar dari 40 siswa dalam satu kelas. Saat SMP saya mengikuti sebuah kegiatan ekstra kulikuler yaitu kegitan ekskul “Kesenian”, dimana pada ekskul tersebut saya mengikuti beberapa kesenia seperti seni musik ensamble dan seni lukis. Saya mengambil kegiatan ekstra kulikuler tersebut dikarenakan saya begitu menyukai bidang seni baik itu seni music ataupun seni musik. 

    Pada kegiatan ekstrakulikuler tersebut saya dibimbing oleh seorang guru seni yang bernama Pak Ari Sadwiantoro, beliau sering dipanggil dengan panggilan Pak Ari. Pak Ari adalah seorang sosok guru yang sangat membuat saya semangat akan berkreasi baik itu seni musik ataupun seni lukis. Dalam seni musik ensamble saya tidak pernah mengikuti perlombaan, akan tetapi dalam bidang seni lukis saya sering mengikuti perlombaan walau lagi-lagi saya hanya cukup menjadi 10 besar dan 14 besar dalam perlombaan seni antar sekolah dalam satu gugus Kecamatan Jatinegara. Walaupun saya hanya bisa menjadi 10 atau 14 besar dalam setiap perlombaan tersebut, saya selalu senang dengan apa yang saya kerjakan bisa dilihat oleh orang banyak dan ilmu yang saya miliki dapat saya terapkan pada setiap kegiatan sekolah seperti kegiatan porseni, pentas seni, dan acara-acara sekolah saya selalu terlibat didalamnya baik. 

    Saya cukup senang bisa menduduki bangku sekolah di SMPN 26 dikarenakan seluruh teman-teman seangkatan beserta guru-guru sangatlah baik-baik dan mengenal saya karena saya pada saat sekolah di memiliki sifat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan. Sifat disiplin tersebut saya tanamkan semenjak sekolah dasar, sehingga banyak guru-guru pada kala itu banyak yang mengenal saya. Selama 3 tahun saya menduduki bangku sekolah menengah pertama maka selnjutnya saya meneruskan pendidikan saya ke tahap yang lebih tinggi yaitu semokalh menengah atas.

    Setelah lulus dari bangku sekolah menengah pertama saya meneruskan sekolah saya ke sekolah menengah atas yang berada di wilayah Rawamangun, sekolah itu bernama SMA Diponegoro 1 Jakarta. Pada sekolah tersebut saya hanya menduduki bangku sekolah selama 2 tahun saja, dan pada saat itu saya menduduki kelas 2 jurusan IPS. Saya menduduki bangku pendidikan di sekolah tersebut selama 2 tahun dikarenakan saya memiliki keinginan untuk pindah sekolah ke luar daerah, keinginan saya dikabuli oleh orang tua saya untuk pindah keluar daerah tepatnya ke Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Saya meneruskan sekolah saya ke SMA 1 Garawangi, keadaan sekolah tersebut sangat nyaman dirasakan karena sekolah baru saya tersebut berada di daerah pegunungan atau lebih tepatnya berada di kaki gunung Ciremai dan alam sekitar pada sekolah baru saya itu terdapat sawah serta bukit-bukit hijau yang masih sangat asri. Udara yang sangat sejuk membuat kegiatan belajar saya begitu nyaman dan semangat, pada sekolah itu  saya benar-benar diajarkan untuk cepat beradaptasi dengan warga sekolah baik itu kelakuan dan bahasa. Awalnya pada saat memasuki kegiatan belajar mengajar saya terbebani oleh dengan factor bahasa, karena awalnya saya masih belum bisa berkata dengan menggunakan bahasa Sunda walau saya mengerti akan teman-teman yang katakana tetapi saya pada saat itu sulit untuk menjawab balik pembicaraan dari teman-teman dengan menggunakan bahasa sunda.

    Sekitar 2 sampai 3 bulan saya sedikit demi sedikit bisa berbahasa sunda walau apa yang saya ucapkan menurut teman saya terdengar aneh, tetapi saya tetap berusaha untuk belajar berbahasa sunda dengan baik dan benar. Dalam lingkungan sekolah seperti itu saya mendapatkan rasa kekeluargaan dari sebuah sekolah begitu terasa dibandingkan dengan sekolah yang berada di kota-kota besar. Pada saat saya pindah ke Kuningan, saya saat itu tinggal bersama kakek, nenek dan paman dari keluarga bapak. Saya tinggal pada sebuah desa yang letaknya jauh dari sekolah baru saya, letak desa saya berada di lembah yang tidak begitu dalam. Akan tetapi desa tersebut sudah bisa dilewati oleh kendaraan bermotor baik itu kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat. Pada desa tersebut saya juga merasakan rasa gotong royong antar warga desa begitu erat, keadaan desa yang begitu bersih dan sejuk diantara bukit tidak membuat putus asa warganya untuk melakukan kegiatan, baik itu kegiatan kerja bakti, kegiatan olah raga dan sebagainya, semua kegiatan dilaksanakan secara gotong royong, sehingga desa yang mereka tinggal selalu terlihat bersih dan sejuk ketika siapa saja berkunjung desa tersebut.

    Saya memiliki hobi menggambar atau melukis, oleh karena dengan hobi saya tersebut saya saat pindah ke sekolah baru saya tersebut hobi yang saya miliki pun tergunakan juga. Selain menggambar saya juga hobi bersepeda dan bermain bulu tangkis, bulu tangkis adalah hobi olahraga favorit saya dibandingkan olahraga lainnya. Namun kini hobi olahraga saya tersebut tertunda karena dengan jadwal kuliah yang sudah mulai padat, sehingga tidak ada waktu untuk berolahraga. Selain hobi pada seni lukis dan olahraga saya juga memiliki hobi bermain game-game pada komputer, hingga kuliah saat ini saya mengambil jurusan Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer  pada sebuah Universitas Swasta ternama di Indonesia yaitu Universitas Gunadarma. Saya memilih Universitas Gunadarma dikarenakan saat sekolah menengah atas, saya mengikuti kegiatan PMDK pada sebuah Universitas Negeri akan tetapi nasib saya sedang kurang beruntung. Oleh karena itu saya memilih Universitas Gunadarma, selain itu saya memilih Universitas Gunadarma dikarenakan hobi saya pada komputer. 

    Saya memiliki cita-cita untuk menjadi seorang pengusaha pada sebuah perusahaan otobus, saya ingin menjadi pengusaha pada sebuah perusahaan otobus dikarenakan saya juga memiliki hobi atau kegemaran pada bus semenjak balita. Menurut orang – orang biasa bila melihat saya dan teman-teman yang gemar terhadap bus itu terlihat aneh dan sangat tidak wajar, akan tetapi ini merupakan sebuah kegemaran. Saya menggemari bus dikarenakan dari bus – bus yang berada di Indonesia itu berwarna – warni, walau bentuknya kotak tapi dari bentuk kotaknya itu sebuah bus terlihat nilai seni dari perpaduan warna dan bentuk busnya. Bahkan kini bus yang ada di Indonesia bentuknya tidak berbentuk kotak yang kaku, akan tetapi memiliki bentuk kotak yang dipadukan dengan lekukan-lekukan dibeberapa bagian pada bus tersebut.

    Kamis, 13 Desember 2012

    Berkembangnya K-Pop di Indonesia

         Sebenarnya saya tidak menyukai dengan K-Pop, saya lebih menyukai lagu-lagu dari daerah saya sendiri, saya suka kok lagu barat dan lagu-lagu arab, tapi kenapa saya mengambil topik tentang "Berkembangnya K-Pop di Indonesia"...?, karena materi yang diajukan pada saat itu terdapat "Berkembangnya K-Pop di Indonesia", "Berkembangnya J-Pop di Indonesia", dan "Bahaya Krokodil di Indonesia", ya sudah saya pilih topik tentang K-Pop, karena sekarang-sekarang ini remaja Indonesia sedang dilanda demam K-Pop atau HallYu, selain itu K-Pop sendiri telah merebak kesuluruh negara. Musik K-Pop sendiri mulai digemari atau mulai membahana sekitar akhir tahun 2010 hingga saat ini.

         K-Pop sendiri banyak yang menggemarinya banyak pula yang tidak menyukainya dikarenakan aliran musik tersebut ada sisi positif dan sisi negatifnya, menurut saya sisi positif dari adanya aliran musik dari negeri ginseng itu adalah mendorong remaja-remaja untuk berkreatif dalam bermusik dan sisi negatifnya adalah banyak sebagian remaja-remaja indonesia yang sudah mulai menjauhi budaya negaranya sendiri termasuk lagu daerah ataupun lagu wajib nasional.

        Dengan adanya aliran musik K-Pop, ada beberapa dampak dalam bidang perekonomian di negara kita diantaranya banyak produk-produk asal negeri ginseng yang sudah digandrungi masyarakat Indonesia baik dari, gadget, alat-alat elektronik bahkan otomotif sudah banyak yang masuk kedalam persaingan ekonomi di negara kita.

         Kesimpulan dari topik diatas adalah pendapat saya tentang "Berkembangnya K-Pop di Indonesia" dari beberapa aspek, mohon maaf bila pendapat saya kurang berkenan di K-Popers semua, karena setiap orang memiliki penilaian yang berbeda terhadap topik ini. Intinya kita semua sebagai generasi muda Indonesia alangkah baiknya kita lebih peduli atau lebih menggemari budaya dan musik negeri kita sendiri, boleh-boleh saja kita menggemari k-pop, tetapi kita jangan lupa dan jangan meninggalkan budaya negeri kita sendiri.

    Bahasa Alay

         Alay, alay memiliki berbagai pengertian yang berbeda-beda dari berbagai pendapat setiap orang, bahwa alay adalah anak layangan, anak lebay. Entah darimana sumber istilah alay tersebut memasuki kedalam keseharian masyarakat Indonesia. Banyak orang-orang yang membenci dengan anak alay dikarenakan mereka saat melakukan aktifitas seperti pesan singkat sms ataupun gaya bahasanya terlalu dibuat-buat sehingga sebagian orang lain yang membaca atau melihatnya tidak mengerti apa yang si alay tersebut katakan. Biasanya bahasa alay menggunakan kata-kata yang disingkat-singkat tapi penyingkatan pada kata tersebut terlihat aneh dan sulit dimengerti, karena bahasa alay tersebut pada penulisannya terkadang disematkan angka-angka yang menyerupai huruf yang akan dikehendakinya. Selain menggunakan angka ditengah-tengah huruf perkataannya penulisan pada bahasa alay juga hurufnya berbentuk huruf besar-kecil besar-kecil sehingga terlihat aneh dan sulit dimengerti.

         Bahasa alay merebak semenjak hebohnya sebuah jejaring sosial dimana pada jejaring sosial tersebut sudah banyak orang-orang yang menggelutinya untuk mencari teman lama bahkan mendirikan sebuah bisnis online. Semenjak itu bahasa alay merebak mulai dari nama-nama profilnya yang terlalu berlebihan, aneh dan sulit untuk dibacanya.

    Berikut ini adalah beberapa contoh penulisan nama pada anak alay yang sudah menggunakan sebuah jejaring sosial :
    • - Aqhuu ClaluChayank Dia Clamanya
    • - AquWh InGin C3Ndili
    • - UtTie ch4nTikN4niMoeT
    Berikut ini adalah beberapa contoh bahasa alay beserta artinya :
    • - Aku                      = Aqhu, Aqhuu, Aqyu, AquWh
    • - Selalu                   = Clalu, Cl4lu
    • - Ganggu                = G3, GanGGu
    • - Serius                   = Ciyus
    • - Beneran                = Enelan
    • - Demi apa              = Miapah
    • - Maksud                 = Madsudt, maksutt
    • - Terus                     = Tyus
    • - Masa sih               = Macca ciih, massa ch, massa sh
    • - Lucu                     = Luthu, Lutchu
         Itu lah sebagian ciri khas dari bahasa alay dimana bahasa tersebut memang sulit dimengerti untuk dibaca dan dipahami oleh orang-orang yang tertentu. Entah sampai kapan bahasa alay tersebut akan terus ada dikehidupan masyarakat Indonesia.

    Kamis, 04 Oktober 2012

    Kuliner Tradisional Indonesia


     Empal Gentong Khas Cirebon

         Mungkin sebagian besar teman-teman semua sudah ada yang mengetahui dan ada juga yang belum mengetahui dengan yang namanya empal gentol. Kuliner tradisional Indonesia yang satu ini adalah kuliner khas yang berasal dari kota udang alias kota Cirebon.

         Empal gentong ini sendiri memiliki kemiripan dengan gulai atau gule kambing yang ada di Jawa, hanya saja empal gentong menggunakan daging sapi, babat, usus dan kikil sapi. Sedangkan persamaan antara empal gentong dan gulai kambing yang ada di Jawa yaitu pada proses memasak empal gentong dan gulai kambing sama-sama masih menggunakan kayu bakar. Perbedaan antara empal gentong dengan gulai kambing yaitu terletak pada proses memasak pula yaitu kalau empal gentong dimasak dalam gentong atau priuk yang terbuat dari tanah liat sedangkan gulai kambing sudah menggunakan pengorengan biasa.    

         Apabila teman-teman semua ingin merasakan nikmatnya empal gentong, teman-teman dapat mengunjungi kota Cirebon, disetiap pinggir jalan kota Cirebon banyak warung makanan yang menawarkan empal gentong dengan harga yang terjangkau oleh kantong anda semua. Apabila hendak menikmati rasa nikmatnya empal gentong, alangkah baiknya empal gentong disantap dalam keadaan hangat-hangat, dicampur dengan sepiring nasi atau bisa juga dicampur dengan lontong yang dibungkus dengan daun pisang dibentuk lonjong ditambah dengan kerupuk rambak.

    empal gentong

    sumber photo: photo langsung di warung empal gentong paman :)

    Senin, 19 Maret 2012

    Struktur Pasar 5

    5.   Kebijakan Pemerintah dalam Monopoli Alamiah
    1.                      Hak Paten dan Hak Monopoli
    Pemerintah sering menciptakan monopoli melalui pemberian hak paten dan hak monopoli. Hak paten adalah hak monopoli yang diberikan pemerintah kepada penemu. Hak monopoli adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang untuk menjadi pemasok untuk suatu barang pada daerah tertentu.
    2.                        Skala Produksi Ekonomis
    Skala produksi yang cukup besar dari suatu perusahaan jika dibandingkan dengan ukuran pasar bias merupakan penghalang bagi produsen lain.
    3.                        Penguasaan akan sumber daya alam
    Seorang produsen menguasai sumber daya pokok yang digunakan untuk memproduksi suatu barang.

    Sumber: Ekonomi Manajerial - Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis 
                    Drs. Lincolin Arsyad, M .Sc.

    Struktur Pasar 4

    4.   Diskriminasi Harga dalam Monopoli
    Monopolis mempunyai kemampuan untuk membeda-bedakan para pembeli dengan menetapkan harga yang berbeda-beda pada produknya.
    Pengertian diskriminasi harga terbagi 2
    •           Penetapan harga yang berbeda-beda untuk para pembeli barang yang sama. 
    •      Penetapan tingkat harga dimana perbandingan antara harga yang berbeda-beda

    Sumber: Ekonomi Manajerial - Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis 
                    Drs. Lincolin Arsyad, M .Sc.

    Struktur Pasar 3

    3. Pasar Persaingan Sempurna
    Struktur pasar persaingan sempurna akan terjadi bila para produsen secara individualis di pasar tidak bias mempengaruhi harga. Para produsen tersebut bertindak hanya sebagai penerima harga.
              Alasan produsen tidak mampu dalam mempengaruhi harga
    • ·         Jumlah pembeli dan penjual banyak
    Setiap perusahaan dalam suatu industri hanya menghasilkan suatu output yang sangat kecil dibandingkan dengan jumlah output industri secara keseluruhan dan setiap pembeli hanya membeli suatu produk yang sangat kecil pula dari output total tersebut.
    • ·         Produksi yang homogen
    Macam-macam dan jenis output dari setiap perusahaan dipandang sama oleh para konsumen
    • ·         Adanya kebebasan keluar masuk pasar
    Perusahaan-perusahaan tidak menhadapi kendala-kendala untuk masukataupun keluar dari industri tersebut.
    • ·         Informasi yang sempurna
    Informasi tentang biaya, harga dan kualitas suatu produk diketahui oleh semua pembeli dan penjual di pasar.
                Penentuan harga pasar
    Walau perusahaan secara individual tidak punya kendali atas harga dalam pasar persaingan sempurna ini, namun harga pasar untuk suatu industri yang kompetitif ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. 


    Sumber: Ekonomi Manajerial - Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis 
                   Drs. Lincolin Arsyad, M .Sc.

    Struktur Pasar 2

    2.   Faktor Penentu Struktur Pasar
    • ·         Pengaruh karakteristik produk
    Karakteristik suatu produk bisa mempengaruhi struktur pasar dimanaproduk tersebut diperjualbelikan. Jika produk-produk lain merupakan produk pengganti yang baik dari suatu produk, maka tingkat persaingan di pasar akan semakin ketat. Karena kemampuan saling mengganti dari berbagai macam produk akan menaingkatkan tingkat persaingan di pasar.
    • ·         Pengaruh fungsi produksi
    Sifat fungsi produksi merupakan faktor penentu struktur pasar yang paling fundamental.Industri-industri yang fungsi produksinya menunjukkan keadaan increasing returns to scale yang outputnya relatif besar.
    • ·         Pengaruh para pembeli
    Tingkat persaingan di pasar dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual. Jika hanya ada pembeli dan penjual. Jika hanya sedikit ada sedikit pembeli, maka tingkat persaingan akan lebih rendah daripada jika pembelinya banyak.
    Pendidikan serta mobilitas juga dapat mempengaruhi tingkat persaingan dipasar kenaikan kesadaran konsumen akan perbedaan-perbedaan harga serta produk yang bersamaan.


    Sumber: Ekonomi Manajerial - Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis 
                    Drs. Lincolin Arsyad, M .Sc.

    Minggu, 18 Maret 2012

    Struktur Pasar 1


    1.   Klasifikasi Struktur Pasar
    Struktur pasar menggambarkan tingkat persaingan disuatu pasar barang atau
    jasa tertentu. Suatu pasar terdiri dari seluruh perusahaan dan individu yang ingin dan mampu untuk membeli serta menjual suatu produk tertentu.
    Karakteristik suatu pasar yang paling penting adalah jumlah dan ukurandistribusi para pembeli dan penjual serta tingkat diferensiasi produk yang diperjualbelikan dipasar tersebut. Pasar dikelompokkan dalam 4 golongan pasar.
    Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar yang dicirikan oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak.
    Pasar monopoli adalah struktur pasar yang dicirikan dengan adanya seorang produsen tunggal.
    Pasar persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan pasar persaingan sempurna.
    Pasar oligopoli adalah struktur pasar yang sebagian besar outputnya berasal dari suatu industri yang hanya dihasilkan oleh sejumlah kecil perusahaan. Pasar oligopoly ini dibagi menjadi oligopoly terdeferensiasi (differentiated oligopoly). 


    Sumber: Ekonomi Manajerial - Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis 
                    Drs. Lincolin Arsyad, M .Sc.